Selamat datang di website resmi Yudhistira Ghalia Indonesia
Untuk memudahkan pemahaman mengenai gugurnya hak menuntut ini dalam perkara pidana, buku ini disajikan menjadi empat bagian, yaitu tentang gugurnya hak menuntut, dasar penghapus pidana, dasar pemberat pidana dan bagian terakhir tentang pemidanaan bagi anak. Buku ini dapat membantu mempelajari tentang hal-hal yang menyebabkan jaksa kehilangan kewenangan dalam melakukan penuntutan dan lain-lain.